Tanggapi Penyerahan AKT ke Kejaksaan, Gubernur Kalteng Dukung Langkah Pusat
Palangka Raya, Xpose.co.id-Gubernur Agustiar Sabran, menyatakan, Pemprov Kalteng menghormati penuh proses penyerahan penguasaan lahan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) kepada Kejaksaan dilakukan dalam kunjungan jajaran Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) ke Kalimantan Tengah, Selasa (7/4/26).
Menurut Agustiar, seluruh proses yang kini berjalan merupakan bagian dari kewenangan pemerintah pusat dan harus dihormati sebagai proses hukum yang sedang berlangsung.
“Intinya kami hormati proses hukum yang ada, kami mendukung sebagai wakil pemerintah pusat di daerah,” ujarnya usai menyambut kedatangan rombongan pejabat pusat di Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya, Selasa (7/4/2026).
Ia menegaskan, Pemprov Kalteng berada pada posisi mendukung pelaksanaan kebijakan pusat selama sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Menurutnya, saat ini seluruh tahapan masih berproses sehingga daerah menunggu perkembangan lebih lanjut dari pemerintah pusat.
Saat ditanya mengenai apakah dirinya turut melakukan peninjauan ke lokasi yang menjadi perhatian Satgas PKH, Agustiar membantah keterlibatan dalam kunjungan terbaru tersebut. Tim
