Rakornas Bidang Hukum Partai Ka’bah se-Indonesia: Perkuat Pengacara Kawal Demokrasi dan Pemilu 2029. Kalteng Diwakili Ketua PPP Palangka Raya

Rakornas Bidang Hukum Partai Ka’bah se-Indonesia: Perkuat Pengacara Kawal Demokrasi dan Pemilu 2029. Kalteng Diwakili Ketua PPP Palangka Raya

Jakarta, Xpose.co.id— Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bidang Hukum PPP se-Indonesia pada Jumat, 21 Agustus 2026. Kegiatan tersebut mengusung tema Peran Strategis Pengacara dalam Mengawal Demokrasi Pelaksanaan Pemilu 2029.”

Rakornas ini diikuti oleh perwakilan bidang hukum dari berbagai DPW PPP se-Indonesia. Forum tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat konsolidasi, koordinasi, serta kesiapan jajaran hukum PPP dalam menghadapi berbagai dinamika hukum dan politik menuju Pemilu 2029.j

Dalam Rakornas tersebut, para peserta membahas berbagai hal strategis, khususnya mengenai penguatan peran advokat dan tim hukum partai dalam memberikan pendampingan, perlindungan hukum, serta memastikan seluruh proses politik dan kepemiluan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

DPW PPP Provinsi Kalimantan Tengah turut ambil bagian dalam Rakornas tersebut dengan mengirimkan tim yang dipimpin langsung oleh Adv. Hj. Ratna Arnawatie, SH., MH. Kehadiran perwakilan DPW PPP Kalimantan Tengah menjadi bagian dari komitmen daerah untuk memperkuat bidang hukum partai sekaligus meningkatkan kesiapan menghadapi tahapan Pemilu 2029.

Dalam kesempatan tersebut, Adv. Hj. Ratna Arnawatie, SH., MH. menyampaikan bahwa pengacara memiliki posisi strategis dalam menjaga proses demokrasi agar tetap berada dalam koridor hukum.

“Kami berkomitmen untuk memperkuat peran dan fungsi bidang hukum PPP, baik dalam memberikan pendampingan hukum kepada struktur dan kader partai maupun dalam mengawal seluruh proses demokrasi agar berjalan secara jujur, adil, transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.”

Menurut Ratna, menghadapi Pemilu 2029 diperlukan kesiapan hukum yang dilakukan sejak dini. Karena itu, koordinasi antara jajaran hukum di tingkat pusat, provinsi hingga kabupaten/kota harus terus dibangun secara berkesinambungan.

“Kita tidak boleh bekerja hanya ketika persoalan hukum muncul. Kesiapan harus dilakukan sejak awal, melalui penguatan kapasitas sumber daya manusia, pemahaman regulasi kepemiluan, serta koordinasi yang solid antara tim hukum di seluruh tingkatan organisasi PPP,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa jajaran advokat dan bidang hukum PPP harus mampu menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi hukum kepada kader dan pengurus, sehingga setiap langkah politik partai tetap berjalan sesuai aturan.

“Kami ingin membangun tim hukum yang responsif, profesional dan memiliki integritas. Demokrasi harus dikawal dengan pengetahuan hukum dan sikap yang bertanggung jawab,” tambahnya.

 

Ketua DPW PPP Kalteng: Konsolidasi Hukum Harus Diperkuat

Sementara itu, di tempat terpisah di Palangka Raya, Ketua DPW PPP Provinsi Kalimantan Tengah Pathurrahman, M.AP. menyampaikan apresiasi atas keikutsertaan tim hukum DPW PPP Kalteng dalam Rakornas Bidang Hukum tersebut.

Pathurrahman menilai bidang hukum merupakan salah satu instrumen penting dalam memperkuat organisasi, terutama dalam menghadapi dinamika politik dan tahapan Pemilu 2029.

“Kami dari DPW PPP Kalimantan Tengah sangat mendukung pelaksanaan Rakornas Bidang Hukum ini. Konsolidasi bidang hukum harus terus diperkuat karena Pemilu 2029 membutuhkan kesiapan organisasi yang matang, termasuk kesiapan dari sisi hukum,” kata Pathurrahman.

Menurutnya, jajaran pengurus dan kader PPP di Kalimantan Tengah harus memiliki pemahaman yang baik terhadap aturan kepemiluan. Hal tersebut penting agar seluruh aktivitas politik dan organisasi dapat dilaksanakan secara tertib, profesional, serta tidak bertentangan dengan peraturan yang berlaku.

“Kami berharap hasil Rakornas ini dapat diterapkan dan ditindaklanjuti sampai ke tingkat DPW, DPC, PAC dan seluruh struktur PPP. Sinergi antara bidang hukum dengan seluruh bidang lainnya harus semakin kuat,” tegasnya.

Pathurrahman juga menekankan pentingnya membangun komunikasi dan koordinasi secara berjenjang antara struktur PPP di tingkat pusat dan daerah.

“Kita ingin seluruh jajaran PPP di Kalimantan Tengah semakin solid. Bidang hukum harus menjadi bagian penting dari konsolidasi organisasi, sehingga setiap kader memahami hak dan kewajibannya serta mampu berpolitik secara santun, konstitusional dan sesuai aturan,” ujarnya.

Ia berharap Rakornas Bidang Hukum PPP se-Indonesia dapat menghasilkan langkah-langkah strategis yang konkret dalam mempersiapkan partai menghadapi Pemilu 2029.

 

Perkuat Kesiapan Menuju Pemilu 2029

Rakornas Bidang Hukum PPP se-Indonesia diharapkan tidak hanya menjadi forum koordinasi, tetapi juga menjadi sarana membangun kesamaan visi dan strategi hukum di seluruh jajaran partai.

Dengan tema “Peran Strategis Pengacara dalam Mengawal Demokrasi Pelaksanaan Pemilu 2029,” PPP menegaskan pentingnya keberadaan tenaga hukum yang profesional, berintegritas dan memiliki pemahaman mendalam mengenai regulasi kepemiluan.

Bagi DPW PPP Provinsi Kalimantan Tengah, keikutsertaan dalam Rakornas ini menjadi bagian dari upaya memperkuat konsolidasi organisasi dan mempersiapkan seluruh jajaran menghadapi tahapan politik menuju Pemilu 2029.

Keterlibatan Adv. Hj. Ratna Arnawatie, SH., MH. bersama tim DPW PPP Kalteng diharapkan dapat membawa hasil dan rekomendasi Rakornas untuk ditindaklanjuti di daerah, sehingga bidang hukum PPP Kalimantan Tengah semakin siap memberikan kontribusi dalam mengawal proses demokrasi yang berkualitas, berkeadilan dan sesuai dengan konstitusi serta peraturan perundang-undangan.Tim